NEWS
DETAILS
Jumat, 08 Oct 2021 06:24 - Ikatan Motor Honda Jawa Barat

Kawan-kawan.... Jika kamu seorang pengguna kendaraan bermotor khususnya kendaraan roda dua tentunya haruslah mengenal rambu lalu lintas yang ada di jalan raya. Rambu lalu lintas merupakan sebuah rambu yang menunjukkan berbagai informasi terhadap pengguna jalan, dan harusnya ditaati oleh setiap pengguna jalan.

Rambu lalu lintas dibuat guna menertibkan, mengatur, lalu lintas, selain itu rambu lalu lintas juga digunakan untuk mencegah berbagai kecelakan yang disebabkan oleh arus lalu lintas. Jadi sebaiknya kamu juga menaati peraturan dan juga rambu lalu lintas saat berada di jalan raya.

Beberapa rambu lalu lintas memang terlihat sangat sederhana, namun beberapa pengendara kendaraan bermotor terutama sepeda motor sering kali melanggar rambu ini. Berikut ini adalah rambu lalu lintas sederhana yang sering di langar oleh pengendara sepeda motor.

1. Garis Marka Jalan 

Terutama marka yang berada di wilayah Zebra Cross, yang ada di lampu lalu lintas. Pastinya kamu pernah melihat pengendara yang mengantri lampu lalu lintas di atas marka zebra cross bukan, sob? Atau jangan – jangan kamu juga sudah sering melanggarnya? Kalau memang sudah sering mulai sekarang jangan melanggar lagi ya? Zebra cross adalah sebuah rambu yang digunakan untuk sarana penyebrangan jalan bagi pejalan kaki. Jadi kalau kamu berhenti di atas zebra cross pejalan kaki nanti lewat mana? 

Di zebra cross tersebut ada pembatas marka sambung yang merupakan batas berhenti kendaraan, jadi pastikan untuk berhenti di belakang garis marka tersebut.

2. Rambu Larangan Putar Balik

Salah satu rambu yang paling sering dilanggar terutama di kota – kota besar adalah rambu putar balik. Saat kamu ingin memutar arah harusnya kamu memperhatikan ada tidaknya rambu larangan putar balik. Kerap kali pengendara sepeda motor terutama, tidak mengindahkan rambu ini dan tetap memaksakan untuk memutar balik di tempat yang ada rambu larangan putar balik. Hal ini dapat menyebabkan terganggunya pengendara kendaraan yang lain, yang bisa berakibat pada kemacetan yang panjang.

3. Rambu Forbidden

Pengendara sepeda motor memang lebih efisien jika digunakan untuk jalanan yang macet, tapi terkadang kelebihan ini juga dijadikan sebagai salah satu alasan untuk melanggar rambu lalu lintas rambu forbidden. Dengan alasan lebih cepat kebanyakan pengendara sepeda motor melanggar ramu forbidden yang nyatanya sangat membahayakan bagi pengendara tersebut.

Selain membahayakan nyawa, melanggar rambu forbidden ini juga memiliki dampak yang sangat fatal terhadap pengendara lain yang ada disekitar jalan tersebut. Selain itu secara hukum, kamu juga bakal ditindak jika ketahuan melanggar rambu yang satu ini, bahkan hukumannya tidak main – main lho.

4. Rambu P Coret Alias Dilarang Parkir

Ini dia nih sob yang sering banget dilanggar barik pengendara sepeda motor atapun mobil yaitu rambu dilarang parker atau sering kita lihat sebagai tanda huruf P di coret. Biasanya rambu dilarang parkir ini terletak di daerah keramaian yang memiliki jalanan tidak terlalu besar, atau bisa juga terletak di jalan yang memiliki jalur cepat. Agar tidak melanggar peraturan sebaiknya anda juga mengikuti peraturan ini, jika ada tanda atau rambu ini maka jangan sekali – kali memarkiran kendaraan anda, atau anda akan mendapatkan hukuman dari polisi lalu lintas.

RELATED
NEWS